
PKRI INFO – JAKARTA. Kasus sidang ijazah Joko Widodo mencuat pada tahun 2022 dan terus berkembang hingga 2025. Beberapa poin penting terkait kasus ini adalah:
- Gugatan Perdata: Pada 14 April 2025, kelompok pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) mengajukan gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
- Sidang Perdana: Sidang perdana gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada 16 September 2025 dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas dan pemanggilan para pihak.
- Penyidikan: Pada 7 November 2025, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Joko Widodo. Tersangka dibagi dalam dua klaster dan dijerat dengan pasal-pasal KUHP dan UU ITE.
- Penghentian Penyelidikan: Pada 31 Juli 2025, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana.
Dalam rentetan peristiwa ijazah palsu ini juga sempat memidanakan dua nama satu diantara nya ada Roy Suryo. Roy Suryo disebut bersalah dengan mencemari dan menuduh penggunaan ijazah palsu.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Namun, perlu diingat bahwa ijazah Joko Widodo telah dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi.
Permasalahan Konflik Universitas Gajah Mada dan Ir. H. Jokowidodo bukan dipaksakan namun untuk nama besar Gajah Mada dan Nama baik Indonesia Dimata dunia.
Kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri ini disebut bahwa UGM sebagai saksi atas ijazah Ir. H. Jokowidodo. Namun jika rentetan pembacaan yang Majelis Hakim sebutkan tersebut telah menyatakan bahwa besar peluang Universitas Gajah Mada dijadikan tersangka karena ikut dan terlibat dalam kebohongan Ir H Jokowidodo pada ijazah atau Gelar sarjana yang di gunakan pada Nama Jokowidodo yakni Ir. H. Jokowidodo.
Pewarta/Mulyani.









Visit Today : 33
Visit Yesterday : 131
Total Visit : 143426
Who's Online : 1