Dugaan Pelanggaran Bunker BBM di Dermaga Munte kesalahan Pelaksanaan Loading Rate, Perubahan Loading Rate Tanpa Persetujuan. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

POLSUSWASKIANA – MINUT. Pelanggaran bunker BBM di Dermaga Munte mungkin terkait dengan beberapa faktor, seperti kesalahan pelaksanaan loading rate, perubahan loading rate tanpa persetujuan, atau kesalahan dalam memeriksa tangki yang diisi. Beberapa penyebab umum pelanggaran bunker BBM adalah :

– *Kesalahan Pelaksanaan Loading Rate*: Kesalahan dalam menentukan atau melaksanakan loading rate dapat menyebabkan tumpahan minyak.

– *Perubahan Loading Rate*: Perubahan loading rate tanpa persetujuan dapat menyebabkan kesalahan dalam pengisian BBM.

– *Kesalahan Memeriksa Tangki*: Kesalahan dalam memeriksa tangki yang diisi atau akan diisi dapat menyebabkan tumpahan minyak.

Ditegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), penggunaan dermaga yang tidak sesuai, hingga dugaan distribusi BBM ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Untuk mencegah pelanggaran bunker BBM, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) memperketat pengawasan pengisian BBM di pelabuhan, termasuk memeriksa surat izin bunker, jumlah BBM, dan alat pemadam ringan (APAR) Ini adalah hal yang wajib dimiliki.

Aktivitas pengisian BBM terhadap kapal SPOB Fortune Selatan disebut telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berada dalam pengawasan pihak berwenang. Proses distribusi BBM juga dipastikan mengikuti jalur resmi dan telah memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis.

Terkait penggunaan truk tangki bertuliskan “Jobroindo Makmur” dalam proses pengangkutan BBM, dijelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari mitra distribusi yang sah dan telah mengantongi izin operasional sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, isu yang menyebut BBM berasal dari “buangan” PLTD juga dibantah tegas. Pihak terkait menegaskan bahwa seluruh pasokan BBM berasal dari sumber resmi dan tercatat dalam sistem distribusi yang diawasi secara ketat.

Mengenai penggunaan Dermaga Munte, dijelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan masih dalam koridor yang diperbolehkan dan telah melalui koordinasi dengan otoritas setempat. Tidak terdapat pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Pihak terkait juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujar perwakilan pihak terkait.

Pihak Media PKRI CYBRR Tamara berharap sebuah klarifikasi adalah jawaban yang telah benar dan terpenuhi keabsahan nya.

Pewarta/Roni12.

Filed in: Ekonomi Bisnis

Comments are closed.