PEMDA BANGGAI – PT PANCA AMARA UTAMA TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA DI BIDANG PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

POLSUSWASKIANA – BANGGAI. Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dan PT Panca Amara Utama terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi di sejumlah bidang.

Pada Senin (13/4/2026), di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Luwuk Selatan, kedua pihak meneken perjanjian kerja sama (PKS) di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Di bidang pendidikan, PT Panca Amara Utama mengikat kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai terkait peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berbasis keterampilan. Draft PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo.

Di bidang kesehatan, PT Panca Amara Utama berkomitmen untuk memberikan bantuan fasilitas dan kegiatan kesehatan, serta peningkatan kapasitas di bidang kesehatan.

Perusahaan manufaktur amonia itu juga meneken kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam mengembangkan badan usaha desa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo mengapresiasi PT Panca Amara Utama atas konsistensi mereka dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dia mengatakan, sinergi yang terjalin di tingkat kabupaten diharapkan ikut berdampak hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

“Kami memahami bahwa tidak gampang meloloskan program secara berjenjang. Kalau tidak ada keberpihakan dari person yang tulus dan ikhlas, tidak mungkin program ini bisa dijalankan,” ujarnya.

Syafrudin berharap program-program ini dapat memberikan fungsi pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Manager External Relation and Security PT Panca Amara Utama, Hermawan Adi Santoso, mengatakan, bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan tiga pilar utama PT Panca Amara Utama dalam menjalankan program CSR-nya.

“Ini sesuatu yang kami jaga untuk tetap sustain, tetap ada dalam skema agenda program csr kami,” ujar Hermawan.

Kerja sama antara PT Panca Amara Utama dengan Pemda Banggai yang telah terjalin sejak 2023, kata Hermawan, adalah wujud komitmen mereka dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dan menjaga sinergi ini tetap berjalan sebagai bagian dari loyalitas dan kepatuhan kami kepada peraturan pemerintah,” ujarnya.

Dia berharap adanya evalusi dari perjanjian kerja sama tersebut agar program yang telah disepakati berjalan baik dan tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga menandatangani PKS dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk tentang program pendidikan kesetaraan bagi warga binaannya.

Kepala Lapas Kelas II B Luwuk Muh. Bahrun mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 yang berfokus pada pendidikan kesetaraan bagi warga binaan lapas.

“Kami sesegara mungkin menyikapi program tersebut dengan bersinergi dengan dinas pendidikan untuk bersama-sama melaksanakan salah satu program dari pak menteri,” ujar Bahrun.

Mengutip dari data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bahrun mengatakan bahwa kurang dari 10 persen warga binaan lapas di Indonesia belum tersentuh pendidikan kesetaraan.

“Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengupayakan agar warga binaan di Lapas tetap mendapatkan hak atas pendidikan kesetaraan,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Lapas Kelas II B Luwuk dalam menjalankan program pendidikan kesetaraan.

“Ini luar biasa. Kalau semua Lapas begini, minimal kejahatan akan sedikit berkurang,” pungkas Syafrudin.

Pewarta/Aisa Umar

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai

Filed in: Adventorial

Comments are closed.