PWI-I CYBER PKRI KOTA GORONTALO. Hingga saat ini ratusan RT, RW, dan kader kelurahan di Kota Gorontalo masih menunggu pencairan honor/insentif yang menjadi hak mereka. Keterlambatan pembayaran ini dikeluhkan sejumlah pengurus RT/RW di 9 kecamatan.
Hal ini diketahui setelah adanya kinfirmasi dan permohonan para RT dan RW yang kemudian juga mendapatkan tambahan data lain dengan tambahan wawancara 2-3 RT/RW meminta untuk dikonfirmasi ke Pemkot.
Berdasarkan data Pemkot, saat ini insentif RT/RW dan kader kelurahan Kota Gorontalo berada di angka *Rp 500.000 per bulan*. Jumlah tersebut merupakan hasil kenaikan bertahap sejak era kepemimpinan Wali Kota Marten Taha, dari sebelumnya Rp 150.000 per bulan. Angka Rp 500.000/bulan valid dari pernyataan Wali Kota Feb 2024
Dari Walikota Marten sudah setahun lebih Walikota sekarang sejak menjabat sudah dua tahun kami keseluruhan yang ada RW 1 Nanang Ksim RT, Piter lasalewo, RW 2 Rini Gani RT, Lewin Hamid, RW 3. Wenny iyou RT, Binsar Hamzah, Atmin Salilama. RW, 4 Thaib Lamusu, RW. Poen Pasue Tane. Diketahui ada beberapa nama nama dan jabatan masing-masing yang telah menjumpai pihak Media PKRI CYBER.
“Tidak dibayarkan sampe sekarang pak. Biasanya per 3 bulan cair, ini so lewat. Kami butuh juga untuk operasional di lingkungan,” ujar salah satu Ketua RT di Kecamatan Kota Utara yang enggan disebut namanya, Senin 8 September 2026.
Keluhan serupa juga disampaikan pengurus RW dan kader kelurahan. Mereka menilai keterlambatan ini memberatkan, mengingat tugas RT/RW sangat vital di masyarakat.
“Contoh kecil kalau ada ibu-ibu mo melahirkan, atau ada keributan yang terjadi di lingkungan, RT/RW yang pertama bergerak. Belum lagi urusan KB, pajak, dan lain-lain,” kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat menjelaskan peran RT/RW sebelumnya.
Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya bahkan berencana menaikkan insentif di atas Rp 500.000 mulai tahun 2025, dengan alasan keuangan daerah sudah tidak terbebani dana hibah Pilkada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo dan DPMD Kota Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan dan kapan pencairan akan dilakukan.
Para RT/RW berharap Pemkot segera menyelesaikan tunggakan tersebut agar roda pelayanan di tingkat lingkungan tidak terganggu.
Pewarta: Aisa Umar SIP
Editor: Roni Tua.
