PKRI INFO – SULUT. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk menjadi “mata dan telinga” daerah dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dini. FKDM diharapkan dapat mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu stabilitas nasional maupun daerah.
“FKDM diharapkan dapat memiliki keterkaitan dan kekuatan yang erat dengan kemampuan intelijen dan Kesbangpol dalam fungsi kewaspadaan. Pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM karena jaringannya menjangkau hingga desa,” kata Gubernur Yulius.
Saat ini Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Penyerahan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado Selasa (17/3).
Dalam arahannya juga dikatakan, Gubernur Yulius menekankan posisi strategis FKDM sebagai elemen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di daerah. Menurut dia, organisasi ini menjadi simpul informasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
FKDM harus dapat memiliki peran strategis dalam mengumpulkan informasi lintas kabupaten/kota dan berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol provinsi. Mereka juga diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kerawanan sosial, ekonomi, maupun politik yang muncul di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada kepala daerah melalui Kesbangpol.
Dengan demikian Harapan Gubernur Sulawesi Utara berharap banyak sehingga, FKDM dapat membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi dini potensi konflik dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegahnya. FKDM juga perlu memperkuat kapasitas anggotanya melalui pelatihan analisis sosial, komunikasi publik, dan pemahaman regulasi.
Ia meminta seluruh pengurus membangun jejaring kerja yang kuat sampai ke tingkat lurah dan kepala desa. Gubernur mengibaratkan peran FKDM sebagai “mata dan telinga” pemerintah daerah yang harus tanggap terhadap setiap gejala persoalan di lapangan.
“Jika ada potensi masalah, harus segera dicegah. Ibarat api, padamkan saat masih kecil sebelum membesar,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Yulius mengingatkan pentingnya menjaga netralitas organisasi. Ia menegaskan FKDM tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dalam bentuk apa pun.
Pewarta/Annerudin

