POLSUSWASKIANA – JAKARTA. Hari Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Hari ini ditetapkan oleh PBB pada tahun 1993 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara.
Aisa Umar SIP Kepala Biro Media PKRI CYBER menyampaikan pesan kebebasan PERS dalam memaknai keberadaan para insan PERS. Harapannya Pemerintah lebih mampu untuk ikut dalam kesejahteraan insan PERS.
Tujuan Hari Pers Sedunia adalah untuk:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers
- Mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati hak kebebasan bersuara
- Memperingati jurnalis yang telah berkorban dalam menjalankan tugas
Setiap tahun, Hari Pers Sedunia mengusung tema yang berbeda, seperti “Media untuk Demokrasi” atau “Kebebasan Pers untuk Masa Depan yang Lebih Baik” Ungkap Totop Troitua ST.
Tema Hari Pers Sedunia 2026 adalah “Membentuk Masa Depan yang Damai” atau “Shaping a Future at Peace”. Tema ini dipilih sebagai respon terhadap penurunan kebebasan pers yang signifikan sejak 2012, dan menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam mendorong terciptanya masyarakat yang damai dan menghormati hak asasi manusia.
Penanggung Jawab PWI-I Totop Troitua, bahwa dalam peran UU No 21 Tahun 1983 disebutkan pentingnya Pemerintah Daerah guna pemberian dukungan terhadap insan PERS sangatlah diharapkan.
Melihat hal itu PWI-I berpesan kepada Aisa Umar SIP dapat ber kordinasi dengan pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah guna realisasi pelatihan jurnalistik di wilayah Sulawesi Tengah. ungkap Totop Trotia ST., MH.
Pewarta/Povi.

