Kedok Bengkel Motor, Polisi Grebek Bandar Narkoba di Deliserdang – Gudang Vape Berisi Sabu dan Ganja
PWI/I-PKRI CYBER. *DELI SERDANG -* Kedok bengkel motor di Kabupaten Deliserdang terbongkar. Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek bengkel yang diduga jadi gudang penyimpanan narkoba dan vape mengandung narkotika, Jumat (23/10/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan di salah satu bengkel motor di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa / Lubuk Pakam (lokasi masih dirahasiakan untuk pengembangan). Dari dalam bengkel, polisi menemukan puluhan paket yang diduga sabu, ganja kering, dan ratusan cartridge vape cair yang diduga mengandung zat narkotika golongan I.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga bengkel tersebut tidak pernah ramai servis motor namun sering keluar-masuk anak muda tengah malam.
> “Modusnya bengkel motor. Setelah kita geledah, di dalam drum oli bekas dan di dalam box vape kita temukan narkotika. Ini modus baru, vape narkoba menyasar anak muda,” ujar Kasat.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 1 orang yang diduga bandar berinisial S (42) alias bandar Seta, beserta barang bukti:
- Sabu ± 200 gram
- Ganja kering ± 1 Kg
- 150 pcs liquid vape diduga mengandung THC / Metamfetamin
- Timbangan elektrik dan alat hisap
Pelaku kini diamankan di Mapolresta Deliserdang untuk pengembangan jaringan. Polisi juga masih memburu 2 orang rekan pelaku yang masuk DPO.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polresta Deliserdang mengimbau orang tua untuk mewaspadai peredaran vape narkoba yang marak beredar di bengkel dan warung berkedok toko vape.
*TIM REDAKSI / POLSUSWASKIANA*

