Brigjen TNI Teddy Hernayadi Terbukti Bersalah Dalam Kasus Pengadaan Alutsista Divonis dan Mengembalikan Uang Kerugian Negara. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

PWI-I, CYBER PKRI. JAKARTA. Majelis Hakim pada Pengadilan Militer tingkat II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Teddy dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Peradilan militer kembali menunjukkan ketegasannya. Brigjen TNI…

Baca Lebih Lanjut