CYBER PKRI – NUSANTARA. Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) sebagai komitmen menghadirkan pelayanan publik yang tulus, cepat merespons, dan berintegritas.
Gerakan ini mendorong seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah membangun budaya pelayanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dengan memanfaatkan transformasi digital agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi.
Saat ini, 313 Mal Pelayanan Publik (MPP) telah beroperasi di berbagai daerah dengan rata-rata 155 jenis layanan dalam satu tempat. Ke depan, pemerintah juga terus mempercepat pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital agar masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun dan di mana pun.
Prestasi Indonesia di tingkat dunia melalui United Nations Public Service Awards 2026 menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik nasional semakin diakui secara internasional.
Kantor Staf Presiden akan terus mengawal implementasi Gerakan Nasional Pelayanan Publik bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah agar reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
KantorStaf Presiden Pelayanan Publik Reformasi Birokrasi Mal Pelayanan Publik Indonesia Maju
Pewarta/Deroi/Annerudin
