Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman diminta untuk independen jika terpilih sebagai Kepala Kepolisian RI. Apalagi, masa kepemimpinan Kapolri mendatang akan dihadapkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Sutarman menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
“Independen harus dijaga betul, meski pun terlihatnya sulit,” ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, saat dihubungi, Sabtu (28/9/2013).
Menurutnya, orang nomor satu di kepolisian seharusnya dapat membuat keputusan tunggal yang tidak diintervensi siapa pun. Berbeda dengan jajaran bawah yang terkadang harus menuruti atasan. Secara organisasi, Bambang menilai, Polri sulit untuk independen.
“Organisasi polisi sendiri posisinya sudah tidak independen. Polri di bawah eksekutif sehingga sulit bertindak independen,” katanya.
Ia juga menilai, pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Sutarman tak hanya didasarkan pada penilaian kemampuan, tetapi juga bersifat politis.
Seperti diketahui, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013). Surat tersebut berisi pengusulan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden.
Jika terpilih, Sutarman akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, nama usulan Presiden disampaikan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Komisi III selanjutnya akan melakukan tes kelayakan dan kepatutan terhadap Sutarman.