PKRI INFO – PAPUA BARAT. Machmud Singgirei Rumagesan (sering ditulis Rumagesan) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Tanah Papua, khususnya Fakfak, Papua Barat. Ia diakui sebagai pahlawan nasional pertama dari Papua Barat.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai sosok beliau:
Raja Papua : Beliau merupakan Raja Sekar di Fakfak yang sangat konsisten dalam memperjuangkan penyatuan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perlawanan terhadap Belanda: Rumagesan dikenal berani menentang kolonial Belanda pada masa penjajahan, termasuk mendesak agar Belanda tidak bertindak sewenang-wenang terhadap buruh pekerjanya.
Diasingkan dan Dipenjara: Akibat perjuangannya, ia pernah ditangkap dan diasingkan ke Saparua (Maluku) pada tahun 1934, dan sempat dijatuhi hukuman mati yang kemudian diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Konsistensi : Beliau konsisten dalam memperjuangkan Papua sebagai bagian dari RI hingga wafat pada tanggal 5 Juli 1964.
Gelar Pahlawan : Pemerintah Indonesia memberikan dan menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 10 November 2020.
Rumagesan juga kerap dijuluki sebagai “Jago Tua dari Irian Barat” karena kegigihannya melawan penjajah meskipun dalam usia yang sudah lanjut.
Pengakuan dari Negara dan Warisan bagi Generasi Muda
Enam dekade setelah perjuangannya, Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan penghargaan tertinggi kepada Rumagesan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 pada 6 November 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Machmud Singgirei Rumagesan sebagai Pahlawan Nasional. Pengakuan itu bukan sekedar penghormatan bagi seorang tokoh, tetapi mengingat bahwa perjuangan bangsa ini juga lahir dari Tanah Papua.
Hari ini, nama Rumagesan abadi di hari masyarakat Fakfak. Kisahnya diajarkan di sekolah-sekolah, dikenang dalam upacara adat dan menjadi inspirasi bagi generasi muda Papua untuk mencintai tanah air tanpa batas.
Memperjuangkan Papua dan NKRI
Setelah Indonesia merdeka, perjuangan Rumagesan belum berakhir. Papua masih menjadi wilayah antara Indonesia dan Belanda. Dalam masa-masa genting tersebut, Rumagesan menjadi salah satu suara lantang yang menegaskan bahwa Papua bagian dari Indonesia.
Menurut Archipelago Indonesia, pada tahun 1953, Machmud Singgirei Rumagesan mendirikan organisasi Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat (GTRIB) sebagai bentuk respon terhadap situasi politik di Papua. Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Papua dan mengintegrasikan wilayah Papua ke dalam NKRI.
Ia berjuang lewat diplomasi dan seruan moral agar Papua ikut bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pandangannya jauh melampaui zamannya, bahwa kemerdekaan sejati tidak mengenal batas pulau, ras dan asal-usul
Pewarta/Hery Afrizal.

