CYBER POLSUSWASKIANA. BARTIM. Rabu tanggal 13 Mei 2026 Skj. 13.00 WIB Personil Polsek Awang berangkat dari Mako Polsek menuju rumah penerima Bansos yang telah masuk dalam pendataan kategori Lansia dengan ekonomi kurang mampu.
Gerakan Perduli bersama dan kebersamaan, Pihak Polres BARTIM menyalurkan bantuan paket kepada keluarga masyarakat yang disampaikan oleh oleh satuan jajaran polsek.
Bertempat di rumah kediaman penerima Bansos di Desa Bangkirayen Rt. 001, Kec. Awang, Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah dan dilaksanakan pemberian paket Bansos sebanyak 1 Paket Sembako kepada An. Itak Mariati, Alamat Di Desa Bangkirayen Kec. Awang Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Kegiatan Polsek Awang dalam rangka pemberian Bansos program 1 hari 1 kebaikan oleh Polres Bartim. Diharapkan penerima bantuan untuk tetap terlaksana melihat keadaan saat ini yang mana sangat mengharapkan dan menghargai kebijakan Kepolisian Barito Timur.
Kegiatan penyaluran pemberian bantuan dilaksanakan pada Hari/Tgl : Rabu,13 Mei 2026 Jam : 13.00 Wib s/d Selesai. Pelaksanaan juga dilakukan dengan pengambilan dokumen pemberian kepada penerima.
Tempat penyaluran dilakukan di: Desa Bangkirayen Rt. 001 Kec. Awang Kab. Bartim dengan diketahui oleh pihak desa juga RT setempat. Oleh Kapolsek Awang, Aipda Waskito, . Bripka Dommi N, dan. Bripda Viky
Pemberian Bansos Polres Barito Timur Bagi masyarakat yang kurang mampu yang di kemas dalam program 1 Hari 1 Kebaikan. Adalah program CSR Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Selama kegiatan pemberian Bansos 1 Hari 1 Kebaikan oleh Polres Bartim dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif’ ungkap IPTU Saipul Fazrianoor, S.H..
Kegiatan ini telah sesuai dengan Kebijakan Kepolisian Republik Indonesia tentang penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin atau lansia.
Pemerintah Indonesia memiliki beberapa program bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan lansia, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Program-program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk menentukan penerima bantuan. DTKS berisi data masyarakat miskin dan rentan yang telah diverifikasi oleh pemerintah. ¹
Pewarta/Elsa SH

