CYBER PKRI. BITUNG. Suara keresahan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung, kembali bergema. Warga mendesak Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. agar tidak tinggal diam menghadapi dugaan pencemaran limbah PT Futai Sulawesi Utara yang dinilai telah mengganggu kehidupan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.
Aksi protes masyarakat yang dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 di lokasi PT Futai Sulut menjadi bentuk kekecewaan warga yang merasa persoalan limbah ini terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Warga menilai berbagai proses mediasi bersama pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PTSP, dan pihak terkait belum menghasilkan tindakan nyata di lapangan.
Warga mengungkapkan dugaan limbah yang tidak dikelola dengan baik telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk aliran sungai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Aroma menyengat dari dugaan limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan serta kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
“Berapa lama lagi masyarakat harus menunggu? Laporan sudah disampaikan, mediasi sudah dilakukan, tetapi persoalan masih terjadi. Jangan sampai masyarakat kecil merasa tidak didengar sementara perusahaan terus berjalan,” ujar warga Tanjung Merah dengan nada kecewa.
Selain itu, perusahaan yang menghasilkan limbah wajib bertanggung jawab melakukan pengelolaan limbah sesuai standar yang ditentukan pemerintah. Limbah yang dibuang ke lingkungan harus memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak boleh memberikan dampak buruk terhadap masyarakat maupun ekosistem. Jika kewajiban tersebut dilanggar, maka tindakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kalau benar ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jangan biarkan rakyat kecil terus merasakan dampaknya sementara lingkungan kami rusak,” tegas warga Tanjung Merah.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan memastikan hukum berjalan. Lingkungan bukan milik perusahaan atau kelompok tertentu, tetapi merupakan hak seluruh masyarakat yang wajib dilindungi. Warga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan.
Pewarta/
