Peran Jokowi dalam kuota haji tambahan 2024* yang juga menyeret nama mantan Menpora Dito Ariotedjo. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

PWI-I, CYBER PKRI. JAKARTA. Pada persidangan kemarin di PN Jakarta Pusat muncul nama dan Peran Jokowi dalam kuota haji tambahan 2024* yang juga menyeret nama mantan *Menpora Dito Ariotedjo* muncul di persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di PN Tipikor Jakarta Pusat, 10 September 2026.

Berikut rangkaiannya berdasarkan kesaksian Dito di sidang: Awal Mula: Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Oktober 2023.

Dito menyebut tambahan kuota haji 20.000 jemaah untuk musim haji 2024 berawal dari *lawatan Presiden Jokowi ke Arab Saudi* pada Oktober 2023.

Dito ikut mendampingi Jokowi dalam rangkaian kegiatan dinas, termasuk pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota/PM Arab Saudi *Mohammed bin Salman (MBS)* dan KTT ASEAN-GCC.

Pembahasan Kuota Haji, Menurut Dito, bahasan kuota haji muncul saat *jamuan makan siang* yang jadi agenda penutup pertemuan Jokowi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.

Penawaran kuota ekstra itu datang dari pihak *Raja Arab Saudi*. Jokowi saat itu menyampaikan prioritas Indonesia soal investasi, IKN, dan pelayanan haji.

Dito menegaskan tidak ada pembahasan teknis jumlah spesifik kuota saat pertemuan utama.

Keterlibatan Dito Ariotedjo, Dito ikut dalam rombongan karena ada agenda kerja sama bidang olahraga. Ia diperiksa KPK dan bersaksi di pengadilan untuk menjelaskan detail kunjungan tersebut.

Dito juga membantah ada “barter” kerja sama olahraga dengan penambahan kuota haji. Poin yang disorot di sidang

– *Menag tidak dilibatkan di awal*: Dito menyebut *Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas* tidak hadir saat pertemuan Jokowi-MBS. Yang hadir mewakili adalah Menlu. Pengumuman kuota baru disampaikan sehari setelah pertemuan.

  • *Tujuan kuota tambahan*: Untuk memangkas antrean jemaah yang mencapai 30-40 tahun.
  • *Jejak Maktour*: Salah satu terdakwa adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham. Maktour adalah biro milik mertua Dito, Fuad Hasan Masyhur. KPK mendalami pengisian kuota haji khusus lewat Maktour.

Klarifikasi Dito, Dito menyatakan kunjungan bersama Jokowi murni untuk memperjuangkan tambahan kuota bagi umat.

Ia juga membantah kabar hoaks bahwa dirinya menyebut Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut. Klaim itu disebut tidak berdasar.

Kesimpulan sementara, Peran Jokowi disebut sebagai pihak yang menerima tawaran kuota tambahan dari Arab Saudi dalam pertemuan diplomatik. Dito hadir sebagai pendamping dan jadi saksi untuk menjelaskan proses awal munculnya kuota 20.000 itu. Kasus ini sekarang masuk proses hukum dengan 4 terdakwa: eks Menag Yaqut, Stafsus Menag, dan 2 petinggi travel haji.

DAKWAAN KPK: KASUS DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI TAMBAHAN 2023-2024, KPK tetapkan 4 orang sebagai terdakwa. Intinya: penyelewengan pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah tahun 2024.

Para Terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas* – Eks Menteri Agama 2020-2024, Didakwa: Menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Seharusnya 50:50 reguler & khusus, tapi kuota khusus lebih banyak.

Stafsus Menag, Didakwa: Ikut membantu proses pembagian & komunikasi dengan travel. Antara lain Ismail Adham – Dirut PT Maktour, Direktur Operasional PT Maktour. Didakwa: Menerima alokasi kuota haji khusus secara tidak wajar. Maktour dapat jatah besar.

Modus yang disorot KPK: Kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi seharusnya dibagi 50% untuk haji reguler, 50% untuk haji khusus sesuai aturan.

Faktanya kuota haji khusus lebih besar. Akibatnya antrean haji reguler yang 30-40 tahun tidak kepangkas., Ada dugaan “permainan” alokasi ke travel tertentu.

PEMBAGIAN KUOTA HAJI TAMBAHAN 20.000. Ini pembagian resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang diumumkan sehari setelah pertemuan Jokowi-MBS Okt 2023:

Jenis Kuota dan Porsi Seharusnya :  Haji Reguler 50% = 10.000 jemaah Untuk jemaah daftar lewat Kemenag, antrean panjang. Haji Khusus 50% = 10.000 jemaah Lewat PIHK/travel, biaya lebih mahal, antrean 5-7 tahun.

Yang jadi masalah: Di lapangan pembagian tidak 50:50. Kuota khusus lebih banyak dari yang seharusnya. Itu yang bikin KPK masuk.

BENANG MERAH DENGAN JOKOWI & DITO, Jokowi: Menerima tawaran tambahan kuota dari Raja Arab Saudi saat kunjungan bilateral. Fokus pembahasan awal: investasi & IKN.

Dito Ikut rombongan sebagai Menpora. Jadi saksi karena tahu kronologi awal. Dito juga disorot karena mertuanya punya PT Maktour yang dapat kuota. Yaqut: Yang mengeksekusi pembagian teknis setelahnya.

Sidang masih berjalan di PN Tipikor Jakpus. KPK bilang keterangan Dito membantu melengkapi bukti soal “diskresi” Kemenag.

Masyarakat dukung Undang Undang Penyitaan Asset Korupsi dan Dukungan untuk KPK dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pewarta/Tua

Filed in: Ekonomi Bisnis, Hukum Kriminal

Comments are closed.