Pemohon Kuasa Hukum Minta Bantuan PBHN PKRI CADSENA Terkait Permasalah Hukum. Direktur PBHN Siap Menghadap Kapolres Banggai.

PKRI INFO – BANGGAI. Berawal dari Kejadian Perselisihan dan perkelahian yang terjadi dua tahun setengah yang lalu, dalam permasalahan ini disebut bahwa Kedua orang tersebut adalah anak anak dibawah umur.

Dalam hukum Indonesia, kasus yang telah selesai dua tahun umumnya tidak dapat dinaikkan lagi, kecuali jika ada alasan yang sangat kuat dan baru ditemukan bukti baru yang signifikan.

Hal ini sesuai dengan prinsip _ne bis in idem_, yang melarang seseorang diadili dua kali untuk kasus yang sama.

Namun, ada beberapa pengecualian, seperti :1. *Bukti Baru*: Jika ditemukan bukti baru yang signifikan dan dapat mengubah hasil keputusan sebelumnya, kasus dapat dibuka kembali.2. *Kesalahan Prosedur*: Jika terjadi kesalahan prosedur yang signifikan dalam proses hukum sebelumnya, kasus dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali.3. *Pengadilan Internasional*:

Jika kasus melibatkan pelanggaran HAM berat, pengadilan internasional seperti Pengadilan HAM Internasional (ICC) dapat membuka kembali kasus meskipun telah selesai di tingkat nasional.

Dalam praktiknya, keputusan untuk membuka kembali kasus yang telah selesai biasanya melibatkan proses hukum yang kompleks dan memerlukan pertimbangan yang sangat hati-hati.

kampung Kel Lontio Kec Nambo bahwa Ada perkara anak anak di bawa umur, kedua anak ini berkelahi 2 tahun setengah yang lalu. Kemudian anak yang bernama Gian ini masuk CATAM.

Gian telah empat kali ikut testing dan tiap tiap masuk ada SKCK yang di keluarkan oleh pihak polres Luwuk banggai Dan sekarang GIAN Ini Lulus Catam Masuk TENTARA SUDAH.

Kasus perkelahian ini telah di mediasi di POLRES dan unsur terkait penyampaian penyidik dari polres Meminta Latif Umar untuk mendatangi orang tuanya anak yang lawannya GIAN.

Herannya jadi sudah di datangi malahan suruh datangkan gian lulus CATAM. Nama orang tuan pelapor SIDAR juga seorang pengacara di kelurahan.

Wakil Ketua Satu PKRI CADSENA memohon bantuan nya dari pusat untuk jalan terbaik ungkap Wakil Ketua PKRI CADSENA Banggai Latif Umar.

Filed in: Uncategorized

Comments are closed.