PKRI INFO – JAKARTA. Fokus pendidikan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. PKBM menawarkan program-program pendidikan non-formal, seperti:
- Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C)
- Pendidikan Keaksaraan
- Pendidikan Keterampilan
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Tujuan utama PKBM adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan.?
Ketua Umum Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia harapkan kegiatan ini lebih diperhatikan didalam program kerja di tiap Kab kota Se Indonesia.
Harapan nya agar didalam mengantarkan manusia yang ada di alam kemerdekaan bisa mendapatkan kelayakan hidup seperti apa yang dicita-citakan dalam UUD 1945 terkait kemerdekaan untuk dapat mendapatkan hak dan kehidupan yang layak.
Penanggung jawab PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di kementerian adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen).
Dalam struktur organisasi PKBM, penanggung jawabnya adalah:
- *Pelindung/Penasehat*: Memiliki wewenang untuk menasehati semua personil kepengurusan.
- *Penanggung Jawab/Pembina*: Bertanggung jawab atas pengelolaan PKBM.
- *Ketua*: Pimpinan tertinggi dan penanggung jawab seluruh kegiatan program PKBM.
Namun, perlu diingat bahwa PKBM juga dapat memiliki penanggung jawab di tingkat daerah, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota.
Saat ini telah ada PKBM Kab. Lebak. Namun proses dan pelaksanaan nya masih jalan ditempat dan kurang perhatian oleh pimpinan di kab Lebak.
Berharap kegiatan kerja ini dapat di penuhin tingkat Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Daerah khusus ibukota Jakarta dan provinsi lainnya telah ada ungkapan Totop Troitua
Pewarta/Roni.

