BA²BE BACA BACA BERITANYA: Dugaan Kasus Hukum Rektor UNSRAT Natizen Harapkan Polda SULUT GERCEP “Gerak Cepat” Dan Siapkan P21.

PKRI INFO – MANADO. Rektor UNSRAT kebal hukum. Kami percaya Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, mampu menuntaskan rentetan dugaan kasus Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Berty Sompie MEng, sejak tahun 2022-2026.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Rektor Unsrat ini, diduga tersandung banyak masalah di Universitas ternama di sulawesi utara ini.

Salah satunya adalah kasus pemilihan Calon Dekan. Dalam pemilihan tersebut, Calon Dekan bernama Sintya JK Umboh, nyata-nyata terpilih dan memperoleh 27 suara, 7 suara untuk Dr Ir Erwin HB Sondakh MSi, dan Dr Ir Nansi M Santa MSi IPM MEng, memperoleh 3 suara.

Perolehan suara terbanyak adalah Sintya JK Umboh, dengan jumlah 27 suara. Yang berhak menduduki kursi jabatan Dekan Fakultas Peternakan di Universitas Sam Ratulangi adalah, Sintya JK Umboh‼️

Anehnya, pada pelantikan yang dilaksanakan tanggal 25 Februari 2026, Sintya JK Umboh, tidak diberikan undangan pelantikan.

Lebih parah lagi, Rektor Unsrat Manado Berty Sompie, tidak mau melantik Sintya JK Umboh, senagai Calon pemenang Dekan Fakultas Peternakan. Kalau sudah demikian, apa hantu apa dibelakang Rektor Berty Sompie.

Rektor UNSRAT Manado Prof Dr Ir Berty Sompie MEng, berulangkali dikonfirmasi melalui telepon selular dan WhatsApp +62 852-4092-XXXX, belum dijawab.

Kami mendesak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Ir. Suharti M.A, Ph.D, segera menonaktifkan dan atau mencopot Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Berty Sompie MEng, dari jabatannya, karena telah banyak melakukan pelanggaran, yang dinilai telah merusak Citra Nama Baik, Unsrat Manado.

Kami juga meminta, Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, segera menuntaskan kasus-kasus Rektor Unsrat, hingga kini masih berproses di Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, agar ada efek jera.

Pimpinan PKRI Sulut dukung percepatan sehingga keadaan kembali membaik sebagaimana yang diharapkan dalam fungsi Tugas organisasi masyarakat didalam tubuh Kesbangpol.

Pewarta/Tamara.

Filed in: Hukum Kriminal

Comments are closed.