AKBP NETTY SIAGIAN AJUKAN MUNDUR – POLRI BELUM KONFIRMASI

PWI/I-CYBER PKRI. JAKARTA. Dunia kepolisian kembali digemparkan dengan pengumuman seorang Perwira Menengah (Pamen) Polwan, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., yang menyatakan mengundurkan diri dari institusi Polri.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Netty melalui akun Instagram pribadinya @netty_diana pada Sabtu (31/10/2026) malam. Dalam unggahannya, ia menyebut pengajuan pengunduran diri terhitung sejak 1 September 2026.

“Dengan ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung sejak tanggal 01 September 2026. Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun,” tulis Netty dalam pernyataan yang dikutip MEDIA PKRI CYBER, Minggu (1/11/2026).

Polwan yang terakhir menjabat sebagai Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu juga menuliskan pesan yang menyita perhatian publik:

“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri terkait status administratif pengajuan pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme Polri, pengunduran diri seorang Perwira Menengah harus melalui sidang Wanjak dan persetujuan Kapolri.

Sosok AKBP Netty sendiri bukan sosok baru. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sunda Kelapa (2018) dan Kapolsek Menteng, serta dikenal sebagai salah satu Polwan berprestasi penerima Metrapolitika Award 2025.

MEDIA PKRI CYBER masih berupaya menghubungi pihak Humas Polri untuk konfirmasi lebih lanjut.

*Benar Ada Pengumuman Mundurnya, Tapi Status Resmi Polri Belum Dikonfirmasi,*

Ini hasil cek fakta terbaru per hari ini Minggu, 1 November 2026:

*1. Yang BENAR:*

  • AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian memang mengumumkan sendiri pengunduran dirinya lewat akun Instagram pribadi *@netty_diana* pada Sabtu malam (31/10/2026).
  • Jabatan terakhirnya adalah Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
  • Dalam surat pernyataannya, ia mengajukan permohonan mundur terhitung sejak *1 September 2026*.
  • Alasannya ia sebut pertimbangan matang, kesadaran sendiri, bukan karena paksaan, dengan kalimat: _”Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip”_. 9415

*2. Yang BELUM RESMI:*

  • Sampai pagi ini, *belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri* yang mengkonfirmasi persetujuan pengunduran diri tersebut.
  • Secara aturan Polri (PP No.1 Tahun 2003), pengunduran diri Perwira Menengah (AKBP) harus melalui sidang Wanjak dan persetujuan Kapolri, jadi tanggal 1 September yang disebut Netty adalah tanggal yang _dimohonkannya_, bukan tanggal SK pemberhentian resmi yang sudah diterbitkan. 750f46c9

> *”AKBP Netty Siagian Umumkan Pengajuan Mundur dari Polri Lewat Instagram, Polri Belum Konfirmasi”*

Di dalam isi berita, cantumkan 2 sisi:

  • Kutipan pernyataan Instagram @netty_diana
  • Keterangan: “Hingga berita ini diturunkan, MEDIA PKRI CYBER masih menunggu konfirmasi resmi dari Bid Humas Polda Metro Jaya dan Divhumas Polri.

*Penulis:* Tim Investigasi MEDIA PKRI CYBER / MAKO METRI DKI JAYA
*Editor:* Redaksi