CYBER-PKRI. PWI/I. POLRI. Rotasi dan mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Sebanyak 847 personel masuk dalam daftar mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/579/V/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Dari ratusan personel yang dimutasi, pergantian jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik. Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H., menggantikan AKBP Edy Herwiyanto.
Sebelumnya, AKBP Edy Herwiyanto menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya selama kurang lebih satu tahun sebelum dipercaya menempati posisi baru sebagai Kabagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim.
Sementara itu, AKBP David Manurung sebelumnya menjabat sebagai Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim. Perwira menengah Polri ini dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal dan dinilai memiliki kapasitas dalam menangani berbagai kasus kriminalitas.
Rekam Jejak Karier AKBP David Manurung. Perjalanan karier AKBP David Manurung di institusi Polri cukup panjang dan sarat pengalaman. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bangkalan pada periode Mei 2019 hingga Januari 2020.
Setelah itu, David kembali dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kasat Reskrim Polres Lamongan. Kariernya terus meningkat hingga akhirnya menjabat Wakapolres Bojonegoro sejak November 2022 hingga Januari 2025.
Usai mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025, AKBP David Manurung sempat bertugas sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers Biro SDM Polda Jatim. Tak lama kemudian, ia dipercaya mengisi posisi Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja kepolisian di wilayah Jawa Timur. Posisi Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim yang ditinggalkan David kini akan diisi oleh AKBP Rudy Prabowo yang sebelumnya bertugas di Polda Banten.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme personel.
“Mutasi jabatan dilakukan untuk memberikan penyegaran serta meningkatkan kinerja personel. Selain itu, mutasi juga bertujuan untuk pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, dan kompetensi anggota,” ujar Jules Abraham Abast dalam keterangannya.
Ia menambahkan, rotasi jabatan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi kali ini menjadi salah satu rotasi terbesar di lingkungan Polda Jatim sepanjang tahun 2026 dengan total 847 personel mendapatkan penugasan baru di berbagai satuan dan wilayah.
Pewarta/Troy Tua
