DEMI KESEHATAN WARGA! Pemkot Pontianak Perketat Uji Lab Depot Air Isi Ulang, Yang Tak Lulus Terancam Ditutup. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

PWI-I, CYBER PKRI. PONTIANAK.  Keselamatan warga jadi prioritas. Wali Kota Pontianak *Edi Rusdi Kamtono* memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang yang menjamur di Kota Pontianak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Pemkot *memperketat pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap seluruh depot air minum isi ulang* yang beroperasi di Kota Pontianak.

Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak depot air isi ulang yang *tidak melakukan uji laboratorium rutin, tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan airnya diduga tidak memenuhi standar baku mutu* kesehatan.

Instruksi tegas tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya depot air isi ulang yang beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan dan tidak pernah melakukan uji laboratorium.

“Saya minta Dinas Kesehatan jangan kendor. Ini soal kesehatan masyarakat Pontianak. Air minum yang dikonsumsi harus benar-benar aman dan layak,” tegas Edi Rusdi Kamtono, Rabu (11/9/2026).

Menindaklanjuti perintah Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, *Saptiko*, langsung bergerak melakukan sidak dan sampling air isi ulang di sejumlah kecamatan.

Menurut Saptiko, aturan sudah jelas. Setiap depot air minum isi ulang wajib memiliki *Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)* dan wajib melakukan *uji laboratorium bakteriologi dan kimia minimal 6 bulan sekali.*

“Parameter yang kami periksa ada tiga. Fisik, Kimia, dan yang paling krusial adalah Mikrobiologi. Air terlihat jernih belum tentu aman, bisa saja mengandung bakteri E.Coli dan Coliform yang menyebabkan diare dan penyakit pencernaan,” jelas Saptiko.

Ia mengakui, dari hasil pengawasan rutin, masih ditemukan depot yang abai:

  • Tidak mencuci toren penampungan
  • Tidak mengganti filter sesuai jadwal
  • Karyawan tidak menerapkan higiene sanitasi
  • Tidak pernah uji lab ke Labkesda

Data Dinkes Kota Pontianak mencatat ada ratusan depot yang tersebar di Pontianak Kota, Pontianak Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Tenggara. Semua akan didata ulang dan diwajibkan uji lab.

*Sanksi Berjenjang Hingga Penutupan* Pemkot Pontianak tidak main-main. Saptiko menegaskan akan ada tindakan tegas:

  1. *Tahap 1: Pembinaan* dan peringatan tertulis bagi depot tanpa SLHS.
  2. *Tahap 2: Wajib Uji Lab* di laboratorium terakreditasi / Labkesda Kota Pontianak.
  3. *Tahap 3: Rekomendasi Penutupan / Pencabutan Izin Usaha* dari DPMPTSP jika hasil lab tidak memenuhi syarat Permenkes No. 2 Tahun 2023.

“Kami sudah koordinasi dengan DPMPTSP. Izin depot yang tidak laik sehat tidak akan kami rekomendasikan untuk diperpanjang,” tegas Saptiko.

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau warga untuk menjadi konsumen cerdas.

“Jangan hanya lihat murah Rp 5.000. Lihat sertifikatnya, lihat hasil uji lab-nya, lihat kebersihannya. Kalau ragu, laporkan ke Dinkes Kota Pontianak,” tutup Edi Kamtono.

Masyarakat bisa melapor jika menemukan depot air isi ulang yang jorok, berlumut, atau tidak memiliki sertifikat ke *Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.*

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono perintahkan Kadinkes Saptiko perketat uji lab semua depot air isi ulang. Banyak depot ternyata airnya jernih tapi mengandung bakteri E.Coli!

Jangan asal beli! Cek dulu ada Sertifikat Laik Sehatnya gak?

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Pemkot *memperketat pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap seluruh depot air minum isi ulang* yang beroperasi di Kota Pontianak.

“Kami tidak ingin warga Pontianak sakit karena air isi ulang yang tidak steril. Saya sudah perintahkan Dinkes untuk sidak dan perketat uji lab. Kalau tidak memenuhi syarat, kita tutup,” tegas Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, *dr. [Nama Kadinkes]* menjelaskan, setiap depot wajib melakukan uji laboratorium minimal *6 bulan sekali* di laboratorium yang terakreditasi.

Parameter yang diperiksa meliputi:

  • *Fisik:* Kekeruhan, bau, rasa
  • *Kimia:* pH, Besi, Mangan
  • *Mikrobiologi:* Bakteri _E.Coli_ dan _Coliform_ – ini yang paling berbahaya.

“Fakta di lapangan, banyak depot yang hanya modal filter, tidak pernah cuci toren, tidak ganti filter, dan tidak pernah uji lab. Airnya terlihat jernih tapi mengandung bakteri,” ujar Kadinkes.

Dinkes Kota Pontianak mencatat ada *lebih dari [Jumlah, misal: 200] depot* air isi ulang tersebar di 6 kecamatan. Dari hasil sampling awal, beberapa diantaranya *positif mengandung bakteri Coliform.*

Sanksi Tegas Menanti:, Pemkot Pontianak akan melakukan tahapan:

  1. *Pemeriksaan & Sampling* ke semua depot.
  2. *Pembinaan* bagi yang belum punya izin.
  3. *Wajib Uji Lab* di Labkesda Kota Pontianak.
  4. *Penutupan / Pencabutan Izin* bagi yang membandel dan airnya tidak laik konsumsi.

Masyarakat diminta untuk lebih cerdas. Sebelum membeli, cek: Apakah ada *Sertifikat Laik Higiene Sanitasi* yang ditempel? Apakah ada *Hasil Uji Lab terbaru?* Apakah tempatnya bersih, karyawan pakai sarung tangan?

Jika menemukan depot yang jorok dan mencurigakan, warga bisa melapor ke *Dinkes Kota Pontianak atau Call Center 112.*

“Jangan tergiur harga murah Rp 5.000. Kesehatan jauh lebih mahal. Pemkot Pontianak hadir untuk pastikan air yang diminum warga Pontianak aman dan sehat,” tutup Wali Kota.

Pewarta/Tua

Filed in: Adventorial

Comments are closed.