POLSUSWASKIANA – TOBA. Kadis PUPR Toba, Saut Tua Simatupang, telah menanggapi keluhan masyarakat tentang jalan rusak di Kabupaten Toba. Beliau menyatakan bahwa Dinas PUPR Toba telah melakukan pemeliharaan rutin dan rehabilitasi jalan, namun masih banyak jalan yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Saut Tua Simatupang juga menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi tantangan dalam memperbaiki jalan rusak. Namun, beliau berjanji untuk terus meningkatkan kualitas jalan di Toba dan mengajak masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan yang belum diperbaiki.
DPRD Toba belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jalan rusak di Kabupaten Toba. Namun, anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, telah menyoroti pentingnya penanganan jalan rusak dan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tanggung jawab penyelenggara jalan.
Dalam kasus serupa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tulang Bawang Barat, Lampung, akibat jalan rusak, korban mengalami luka serius dan mempertanyakan mengapa perbaikan jalan belum dilakukan. Insiden ini menyoroti buruknya infrastruktur jalan yang belum ter tanggulangin diperbaiki dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Semoga pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan rusak di Toba dan daerah lainnya. Sebut Yoshnuari
“Toba Butuh Jalan Baik” menjadi tagline yang diusung oleh masyarakat Toba untuk menuntut perbaikan jalan yang lebih baik. Kadis PUPR Toba berjanji untuk terus bekerja keras memperbaiki jalan rusak dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Toba.
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, telah bekerja sama dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Labuhan Batu Utara-Toba. Jalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena rusaknya membuat mobilitas warga terhambat dan meningkatkan harga pupuk, bahan kebutuhan sehari-hari, dan peralatan pertanian.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan bahwa perbaikan jalan rusak ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini dan tahun depan. Ruas jalan yang akan dikerjakan tahun ini adalah ruas jalan di Labura sepanjang 3,1 Km, sedangkan untuk jalan rusak di ruas Silimbat-Parsoburan, Toba, akan dikerjakan di awal tahun 2026 ¹.
Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Toba dan memperbaiki infrastruktur di daerah tersebut. Ungkap nya.
- Lokasi Terparah: Jalan provinsi di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau, serta jalur Silimbat–Parsoburan merupakan titik kerusakan paling parah. Jalan rusak parah, berlubang, dan rawan longsor, yang menyulitkan akses masyarakat dan menurunkan harga hasil pertanian.
- Dampak: Warga sering terisolasi saat hujan dan harus menempuh jarak 200 km untuk menjual hasil bumi. Kerusakan ini telah menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
- Penyebab: Selain umur jalan, kerusakan juga dipicu drainase yang tidak berfungsi baik, mengakibatkan jalan ambruk.
- Upaya Perbaikan:
- Perbaikan Provinsi: Perbaikan ruas Silimbat–Parsoburan dijadwalkan pada awal tahun 2026. Perbaikan Kabupaten : Bupati Toba menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan prediksi hingga 2030, menyesuaikan dengan kemampuan APBD
Pewarta/Bertua-Yoshnuari.

