CYBER PKRI – BARTIM. Upaya menambah PAD bagi kontribusi Pemerintah Daerah Barito Timur, merupakan tanggung jawab dari upaya dan usaha yang dilakukan lintas OPD.
Dalam hal ini, regulasi yang dilakukan Dinas Perhubungan, via Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Barito Timur Davit Anggen saat wawancara, menjelaskan rencana program keberadaan Pos Distribusi yang ada di jalan Haulling eks Pertamina yang terletak di Desa Murutuwu dan jalan Haulling BNJM.
Sejak pembangunan Pos Ditribusi tersebut rampung di tahun anggaran 2025 hingga saat ini belum dapat operasional.
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat, hal apa yang menyebabkan akar masalahnya hingga tidak dapat operasional.
Dinas Perhubungan sebagai operator utama dalam menjalankan program tersebut sebagaimana wawancara dengan media, Davit Anggen sebagai Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan kantor menyampaikan berbagai kendala penyebab utama belum berfungsinya Pos Distribusi dimaksud.
Pelayanan jasa angkutan SDA khusus batubara yang melintas menggunakan jalan Haulling tersebut secara formalitas tinggal menunggu timeing secara administrasi dari regulasi kebijakan maupun keputusan dari Kepala Daerah.
Terlebih saat ini sudah mau memasuki tahap kwartal ke tiga, Dinas Perhubungan sudah mempersiapkan SDM nya dalam operasional, termasuk instrumen pendukung jaringan dari satelit dengan menggunakan IT bekerjasama dgn Bapenda sebelumnya sudah siap untuk melaksanakannya.
Simulasi dengan coorperate sekitaran yang menggunakan akses ke dua ruas jalan Haulling telah dilakukan dengan data jumlah armada angkutan telah ter update data base nya.
Pihak coorperate sendiri mendukung sepenuhnya kebijakan yang dibuat bagi kepentingan Pemda Bartim.
Secara teknis pelaksanaan operasional pos distribusi itu sendiri dikerjakan dgn verfikasi road map dalam mendapatkan data dengan simulasi dilakukan secara aplikasi yang sudah disiapkan oleh pihak Dishub dengan Kominfo serta Bapenda. Dalam programnya, menggunakan jaringan internet dengan barcode berdasarkan nomor lambung angkutan itu sendiri.
Penggunaan pos distribusi jasa layanan angkutan tersebut bisa juga di sosialisakan dengan coorperate Perkebunan sawit yang ada menggunakan jasa lintas dimaksud, dalam hal ini group AEPN dan group GAWI, mengkaji regulasi kebijakan dengan membuat Perbup. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut ada perlakuan sama dalam mendapatkan PAD.
Sinergitas lintas antar OPD berkontribusi dalam mengejar pemasukan bagi PAD Bartim. Kebocoran internal terjadi dalam operasionalnya jelas dan transparan untuk di ketahui pengguna jasa layanan dan operator pelaksana. Tidak akan ada terjadi manipulasi data dalam update nya.
Asa dari pencapaian dan capaian dengan beroperasionalnya pos distribusi tersebut lebih cepat di mulai tentu memberi inovasi pendapatan daerah melalui pelayanan jasa angkutan sumber daya alam, akan memberikan dampak yang besar bagi pemasukan kas daerah untuk perkembangan pembangunan Barito Timur.
Pemangku jabatan sangat diharapkan memberi ruang secepatnya dalam mengambil keputusan agar realisasi penggunaan pos distribusi tersebut bisa segera operasional.
Kapan waktu dan momen nya jangan hanya menunggu hari, setidaknya ada action yang tidak sebatas ekspetasi.
Realisasi good will Pemangku jabatan jadi taruhan buat kemajuan pembangunan daerah melalui bertambahnya kas PAD.Bartim.
(Pewarta : Heppy Ch./Wahyudin)
