CYBER PKRI – DIJ. Demo Mahasiswa “Usut Kasus Jampidsus”* terjadi baru baru ini Juli 2026 setelah Jampidsus Febrie Ardiansyah menjadi eks Jampidsus akibat telah ditetapkan tersangka kasus korupsi Mega Triliunan.
Kasus Yang Diusut Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kemudian ditetapkan tersangka sehingga beliau menjadi pejabat Eks Jampidsus.
Kasusnya terkait dugaan korupsi temuan adanya penimbunan uang tunai puluhan miliar dan puluhan kg emas, juga dugaan penghilangan dan menghilangkan barang sitaan kasus Jiwasraya pun terkuak.
Kejagung Burhanuddin sudah bentuk Tim 9 jaksa khusus, 7 di antaranya alumni KPK untuk usut kasus ini. Namun masih dianggap loyo dan merugikan negara hinga saat ini sebab masih ada keraguan yang belum diselesaikan dengan tuntas atau mampu mengembangkan keuntungan negara untuk kesejahteraan rakyat.
Rangkaian Demo Mahasiswa Juli 2026 Jakarta berawal dari 17 Juli 2026 – 750 orang gabungan mahasiswa + rakyat turun di beberapa titik. Massa dari Mahasiswa UNJ + Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat di Patung Kuda tuntut :
- Mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil
- Membongkar total sistem negara
- Menyelamatkan pendidikan Indonesia
Kemudian tepat nya 20 Juli 2026 – Aksi di 3 titik. Ada dari Jaringan Aktivis Muda Indonesia di Kantor OJK DEMA PTKIN di Gambir dan BEM PTMA demo “Indonesia Darurat Korupsi” di depan Gedung Kejagung. Aksi ini lanjut hingga mencapai amuk masa demo yang lumayan parah terkeluak dari emosi para mahasiswa saat itu.
10 Juli 2026 – GPM-AK demo di Polda Metro Jaya. Desak KPK bantu Polri usut emas + dolar di rumah Jampidsus. Bawa poster “Rakyat Jual Emas Demi Bertahan Hidup, Oknum Penegak Hukum Timbun Emas Hasil Korup” Namun tidak melihatkan adanya tanda tanda untuk menjerumuskan bEks Jampidsus kedalam leher yang lebih pahitbagat seluruh untaian kasus terbeberkan.
Daerah di berapa daerah terlihat ada unjuk rasa yakni 14 Juli 2026 – Semarang: *BEM SI Jateng* demo di Kejati Jateng. Bawa uang mainan + cokelat emas + poster “Hukum Dimainkan”. Desak usut tuntas + transparansi kasus Febrie. Kemudian 21 Juli 2026 – Surabaya: *BEM Nusantara Jatim* tuntut penegak hukum mengadili mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan ada juga 15 Januari 2026 – Jakarta: *Gema Aksi* demo di KPK bawa keranda hitam, desak usut dugaan penyalahgunaan wewenang Jampidsus.
Tuntutan Utama Mahasiswa adalah Usut tuntas tanpa pandang bulu* kasus Febrie Adriansyah, minta diadakan nya Transparansi: Jelaskan konstruksi perkara, TPPU, penelusuran aset, siapa saja yang terlibat dan siapa aktir kalimantan Timur dimaksud dan minta aktor kalimantan Timur untuk di tetapkan tersangka juga.
Tolak intervensi dalam penegakan hukum Gabungan dengan isu lain: cabut UU TNI/Polri, ekonomi, pendidikan.
Respon Aparat Polda Metro Jaya bilang ada kelompok “penyusup” yang mau tunggangi demo dan sudah amankan 2 orang bawa molotov. Juga dipertanyakan oleh mahasiswa, Mahasiswa menyatakan sikat dan pidanakan para penyusup yang ditemukan oleh polda metro agar segera diomongin dipidanakan dan masuk kedalam jeruji besi sebab kami merasa telah divote dan di coreng kemurnian demo yang kami lakukan.
Kami tidak teima adanya pendemo atau Demonstran susulan untuk mencoreng dab melemahkan niat demi dan rencana mulia kami dalam aksi dan rencana aksi demo kami ini.
Update terakhir Kejagung sudah keluarkan 3 sprindik baru + tim khusus 9 jaksa. Namun kami meminta agar pihak Penegak Hukum atau PNGN dilibatkan. Akademisi juga desak Kejagung buka perkembangan perkara secara proporsional ke publik.
Tuntutan Lengkap Dari Aliansi Mahasiswa Tuntutan Inti ke Kejagung & Aparat Penegak Hukum: Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih – Bongkar semua jaringan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Termasuk TPPU, gratifikasi, dan siapa yang terima aliran dana Transparansi. Proses Hukum – Buka perkembangan sprindik, barang bukti, dan status tersangka ke publik. Mahasiswa protes karena “tidak ada jawaban pasti yg menenangkan masyarakat” Bentuk Tim Independen* – Desak KPK ikut mengawasi + bantu Polri/Kejagung usut aset berupa emas dan dolar di rumah Jampidsus. Sanksi Berat – Hukum seberat-beratnya karena pelaku adalah penegak hukum sendiri
Tuntutan Gabungan Aksi 17 & 20 Juli 2026 di Jakarta meminta : Agar Mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil, Membongkar total sistem negara, Menyelamatkan pendidikan Indonesia, Indonesia Darurat Korupsi* – isu yang diusung BEM PTMA saat demo di Kejagung
Febrie Adriansyah* sudah jadi tersangka. Barang bukti: uang tunai puluhan miliar + puluhan kg emas. Mahasiswa menilai ini sangatlah “meragukan keseriusan penanganan korupsi” dan takut cuma jadi “modus memeras tersangka.
Pewarta/Deroi.
