Kepala BKPSDM Banggai Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H Ungkap Skema Baru Untuk PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu.
PWI/I-PKRI CYBER. *BANGGAI, http://POLSUSWASKIANA.COM -* Kabar gembira bagi ribuan tenaga PPPK di Kabupaten Banggai. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, *Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H.,* mengungkapkan bahwa status PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun depan akan dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan lagi berstatus pegawai daerah.
Hal itu diungkapkan Farid Hasbullah Karim saat ditemui usai penyerahan SK PNS Formasi 2024 di Aula BKPSDM Banggai, Luwuk Selatan, Selasa (22/10/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga non-ASN yang selama ini masih menggantung.
> “Tahun depan, skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan kita alihkan menjadi PNS. Jadi tidak ada lagi istilah pegawai daerah. Semua akan satu pintu menjadi ASN pusat dengan hak dan kewajiban yang sama, termasuk pensiun dan jenjang karir,” ungkap Kepala BKPSDM Banggai, Farid Hasbullah Karim kepada POLSUSWASKIANA, Kamis (23/10/2026).
*RINCIAN SKEMA:*
- *PPPK Penuh Waktu:* yang saat ini sudah mengantongi SK dan bekerja 8 jam, akan langsung diusulkan dalam formasi alih status menjadi PNS melalui mekanisme penyesuaian sesuai masa kerja dan kinerja.
- *PPPK Paruh Waktu:* yang baru lulus seleksi 2024-2025 dan digaji per jam / APBD, akan diberikan masa transisi 1 tahun, kemudian dievaluasi untuk diangkat penuh menjadi PNS penuh waktu. Selama masa transisi hak gaji tetap dibayarkan melalui APBD.
Farid menegaskan, tujuan utama pengalihan ini untuk memberikan kepastian hukum, kesejahteraan, dan menghapus kesenjangan antara PNS dan PPPK di daerah.
“Selama ini PPPK merasa anak tiri. Dengan jadi PNS, mereka dapat hak pensiun, kenaikan pangkat, dan tidak lagi kontrak per 5 tahun. Ini instruksi langsung dari BKN dan MenPAN-RB,” tambahnya.
BKPSDM Banggai mencatat ada *1.238 PPPK* yang sudah orientasi tahun 2025 lalu, plus ratusan PPPK Paruh Waktu yang alokasinya diumumkan September 2025. Semua akan didata ulang untuk pengusulan alih status tahun 2027.
Menanggapi hal itu, Bupati Banggai *Ir. H. Amirudin Tamoreka* menyambut baik dan meminta BKPSDM segera melakukan validasi data agar tidak ada PPPK yang tertinggal.
*Tanggapan DPRD:*
Komisi I DPRD Banggai meminta agar kebijakan ini dikawal ketat agar tidak menimbulkan polemik anggaran, mengingat gaji PNS dibebankan APBN bukan lagi APBD.
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM masih menunggu Juknis resmi dari BKN terkait mekanisme alih status tersebut.
Sesuai pernyataan resmi Kepala BKN *Prof. Zudan Arif Fakrulloh* per 18-19 Oktober 2026 kemarin:
- PPPK Paruh Waktu -> PPPK Penuh Waktu: BENAR, TANPA TES*
Pemerintah memang akan mengalihkan *242 ribu guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 1 Januari 2027* tanpa tes ulang. Anggarannya sudah disiapkan Rp 23 Triliun di APBN 2027. Ini yang disiapkan pedomannya untuk Pemda. 91651678 - PPPK Penuh Waktu -> PNS: TIDAK OTOMATIS, HARUS TES CPNS*
Inilah yang salah. Kepala BKN
- tegaskan:”PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, kalau nanti ada tes CPNS dan masih memenuhi syarat usia, silakan mengikuti. Jadi skema untuk berpindah dari PPPK ke PNS harus melalui tes. Tidak ada yang otomatis.” 0d36
- “Apakah ada peluang PPPK Paruh Waktu langsung diangkat PNS tanpa CPNS? Sampai saat ini, *tidak ada*.” 61b6
Jadi alurnya bukan langsung PNS, tapi:
- *PPPK Paruh Waktu → (tanpa tes) → PPPK Penuh Waktu → (ikut tes CPNS) → baru bisa jadi PNS* 9107
Dan PPPK itu sendiri sudah ASN, bedanya dengan PNS cuma sistem kontrak vs pensiun. Jadi istilah “bukan lagi daerah tapi PNS pusat” itu juga keliru, karena PPPK pun sudah ASN pusat yang gajinya masih ditanggung Pemda dulu, baru 2027 diusulkan lewat APBN.
Kalau di Banggai ada oknum mengaku Kepala BKPSDM bilang akan dialihkan otomatis jadi PNS tahun depan, itu dipastikan *salah tafsir*. Kepala BKPSDM Banggai yang resmi sekarang *Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H.* tidak pernah keluarkan pernyataan resmi seperti itu di web BKPSDM.
- *”242 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027 Tanpa Tes,
- Untuk Jadi PNS Tetap Harus Ikut Tes CPNS – BKN”*
Pewarta/Dewi RS

