Satu unit mobil musnah dibakar massa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Amuk massa terjadi karena merasa ditipu para dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang.
Pembakaran mobil itu terjadi di Pasar 7, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Asap hitam membumbung tinggi ketika mobil jenis Xenia warna hitam nomor polisi BK 1441 KG itu terbakar, Sabtu (28/9/2013) sore.
Pembakaran mobil ini dipicu masalah penipuan. Tersangka dukun palsu Ira (52), bersama empat orang pengikutnya mengaku bisa menggandakan uang. Banyak warga yang termakan bujuk rayu tersangka dan menyerahkan mahar tanda jadi.
Salah seorang korban, Sri menyatakan, dia dan beberapa korban lain tertipu. Hingga waktu yang ditentukan, janji tidak terbukti. Sri mengalami kerugian uang jutaan rupiah dan beberapa gram emas.
“Mereka menipu, janjinya tidak terbukti,” kata Sri.
Aksi penipuan ini membuat para korban marah. Mereka kemudian menjebak pelaku, diundang dengan alasan ada pasien baru. Setelah pelaku datang, massa tiba-tiba berkumpul di sekitar lokasi, bermaksud menghakimi para tersangka.
Aksi itu tidak terjadi karena polisi dari Polsekta Percut Sei Tuan, Polresta Medan segera ke lokasi dan mengamankan para tersangka. Namun polisi sempat kewalahan membawa para tersangka karena warga menghalangi mobil polisi.
Gas air mata sempat dilepaskan dalam upaya membubarkan massa. Seterusnya pelaku dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Massa yang kecewa para tersangka dibawa polisi, kemudian merusak mobil pelaku. Seterusnya mobil itu dibakar habis di tengah jalan.