PWI-I. CYBER-PKRI. BITUNG. Dilaporkan Richaed Mamuntu, Anto Pasa Kooperatif Penuhi Panggilan Polres Bitung. Ketua Forsa Warkop Kota Bitung, Harisanto Pasa, yang akrab disapa Kep Anto, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Bitung, Minggu (13/9/2026).
Anto Pasa datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang dilaporkan tersebut.
Kehadiran Anto Pasa di Unit Jatanras Polres Bitung berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat Ketua Gabungan Ormas Adat Esa Keter (KEK), Richaed Mamuntu, menyusul dugaan pengancaman serta pelemparan dan keoanaran yang terjadi di kawasan Taman Patung Dotulong, Kecamatan Madidir, pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Menurutnya, memenuhi panggilan penyidik merupakan bagian dari sikap sebagai warga negara yang taat dan menghargai mekanisme hukum.
Saat ditemui di Unit Jatanras Polres Bitung, Anto Pasa menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kedatangan saya di Polres Bitung untuk memenuhi panggilan karena saya sempat dilaporkan oleh Richaed Mamuntu. Kami sebagai warga negara wajib hukumnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Anto.
Ia pun memilih menghadapi proses tersebut secara terbuka dan kooperatif serta yakin dan menyerahkan penanganan laporan kepada pihak kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum. Saya datang untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bitung, Iptu Christian W. P. Pardede, S.H., M.H., membenarkan bahwa Anto Pasa telah memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan kooperatif dan datang memenuhi panggilan ke Polres Bitung,” ujarnya.
Anto berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan profesional sehingga persoalan yang terjadi dapat terang dan memperoleh penyelesaian sesuai koridor hukum.
Pewarta/Aneruddin-Tua
