POLSUSWASKIANA – BANGGAI. Simpong. Pada hari Jumat , 27 Maret 2026. Keberadaan atau pemberitaan atau penyampaian adanya Pasien yang Ditelantarkan atau seakan tidak diperhatikan adalah tidak benar.
Disebutkan bahwa Saat itu diruang tunggu Pasien yang datang pertama kali langsung menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan, saat itu sekitar pukul 13.30 WITA.
Dengan Prosedur dan Proses dilakukan sesuai DOP maka Dilakukan pemeriksaan sesuai SOP utk pasien baru, pemeriksaan sangat memuaskan dengan di lakukan beberapa pemeriksaan ttv, palpasi dan VT.
Namun hasil menyatakan belum didapatkan adanya pembukaan, *Semuanya normal, dan ketuban dalam keadaan masih utuh, selain hasil pemeriksaan Hb,* sehingga pasien disarankan untuk kembali pulang sementara waktu.
Selanjutnya, pasien datang kembali pada pukul 17.00 WITA. Hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pembukaan satu.
Petugas kemudian mengarahkan pasien istirahat ke ruang nifas/ruang observasi. Pada saat itu, petugas juga mengarahkan agar sandal milik pasien diletakkan di luar ruangan (karena saat itu memakai sendal dari luar) SOP disampaikan karena untuk menjaga ke sterilan ruangan tindakan.
Sekitar 30 menit kemudian, pasien diedukasi untuk dilakukan persiapan pemasangan infus sebagai bagian dari rencana rujukan, berdasarkan hasil pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) 7,3 g/dL dan kondisi pasien yang pucat.
Pada saat penyampaian rencana tindakan tersebut, pihak keluarga merasa emosi dan keberatan untuk dirujuk. Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa pernyataan yang menilai adanya tindakan petugas tidak memberikan pelayanan dengan baik, serta keluarga pasien juga *melakukan perekaman video tanpa persetujuan.*
Setelah kejadian tersebut, petugas masuk ke dalam ruangan sementara, karena merasa tidak nyaman dengan dilakukan nya pengambilan video tanpa izin, petugas merasa terganggu untuk melakukan pelayanan lanjutan. Saat petugas kembali keluar, pasien dan keluarga sudah tidak berada di tempat.
Sehingga mengenai adanya kabar pemberitaan tentang kecemasan dan pelanggaran dalam SOP, Kepala Puskesmas UPTD Simpong menyatakan bahwa segala yang diberitakan atau yang telah di terbitkan tentang Pelayanan UPTD Simpong adalah kesalahan atau Pemberitaan yang kurang tepat.
Kepala UPTD Puskesmas Simpong menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasi Prosesur SOP dan laporan kronologi kejadian telah dibuatkan dengan sebenar-benarnya sebagai bahan laporan kerja dan sebagai bahan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pewarta/Aisa-Totop.



