CYBER-PKRI. PWI/I. KAIMANA. Pemerintah Kabupaten Kaimana terus memperkuat komitmen keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) dan 8 suku asli yang ada di Kabupaten Kaimana.
Pemda Kaimana Perkuat Perhatian Untuk 8 Suku Asli – Bupati Kaimana Hasan Achmad menyerahkan Bantuan Dana Adat Rp 500 Juta untuk 8 Suku Asli Kaimana (Mairasi, Koiwai, Kuri, Irarutu, Miere, Nabatia, Bedoha, Kurumbi) di halaman Kantor Bupati Kaimana, 20 Agustus 2025. Pemda komitmen pendidikan gratis, kesehatan gratis dan 35% pendapatan SDA untuk masyarakat adat.
Bupati Kaimana Hasan Achmad menegaskan pembangunan di Kaimana tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus bersinergi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua suku tanpa membedakan suku, agama, dan golongan.
Perhatian Pemda Kaimana kepada suku-suku asli diwujudkan dalam beberapa program nyata:
- Jaminan Pendidikan & Kesehatan Gratis untuk OAP*
Sejak awal menjabat, Pemda menggratiskan wajib belajar 9 tahun dan gratis masuk SMA bagi siswa Orang Asli Papua, serta biaya kesehatan gratis di RSUD Kaimana bagi OAP.
- Dana Adat Rp 300 Juta untuk Suku Mairasi*
Awal September 2026 kemarin, Pemkab bersama Pemprov Papua Barat menyalurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 300 juta kepada masyarakat adat Suku Mairasi di kawasan Teluk Triton sebagai pemilik hak ulayat.
Staf Ahli Bupati Usman Fenetiruma menegaskan dana ini tidak hanya untuk kebutuhan jangka pendek, tapi untuk investasi SDM, pendidikan anak-anak sekolah dan pelayanan kesehatan.
Kaimana menjadi kabupaten pertama di Papua Barat yang mengimplementasikan Pergub No. 30 Tahun 2023 tentang 35% pendapatan sumber daya untuk masyarakat adat.
- Festival Budaya 8 Suku Asli*
Pada 24-26 September 2026, Pemda menggelar *Festival Pesona Budaya Kaimana 2026* di Taman Jokowi Iriana. Festival ini akan melibatkan 8 suku asli Kaimana: Mairasi, Koiwai, Kuri, Irarutu, Madewana, Napiti, Oburauw, dan Kambrau untuk menampilkan tarian, ukiran, dan tradisi masing-masing.
Menurut Plt. Kadisbudpar Kaimana, festival ini adalah strategi untuk menjaga adat, budaya, toleransi, dan menjadikan Kaimana rumah bersama.
Visi RPJMD Kaimana 2025-2029 juga menegaskan penguatan peran lembaga adat dan representasi OAP dalam pengambilan kebijakan, sebagai bagian dari Otonomi Khusus yang adil dan bermartabat.
Pewarta/Troy Tua
