POLSUSWASKIANA – BITUNG. Kekecewaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mencuat usai pelaksanaan penertiban di kawasan pusat kota. Para pedagang menyoroti tidak hadirnya petugas Perumda Pasar Bitung di lokasi saat penertiban berlangsung.
Padahal, menurut mereka, selama ini para pedagang rutin membayar jasa pelayanan kebersihan serta jasa keamanan kepada Perumda Pasar.
Keduanya bahkan menyatakan keberatan untuk tidak membayar jasa pelayanan kebersihan dan jasa pelayanan keamanan. Mereka menilai Perumda Pasar tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pedagang kecil.
“Kami tidak akan membayar jasa pelayanan lagi, karena selama ini Perumda Pasar tidak memperhatikan nasib kami sebagai pedagang,” tegas Fitri, Sain dan Rony Raman, pedagang yang biasa berjualan di kawasan pusat kota
Menurut mereka, kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pasar. Para pedagang mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang selama ini mereka bayarkan. Bahkan, muncul dugaan adanya pungutan yang tidak jelas peruntukannya.
“Kalau memang ada kewajiban membayar, harus jelas manfaatnya. Jangan hanya menagih, tapi saat kami butuh perlindungan atau pendampingan, tidak ada,” tambah pedagang lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Kota Bitung, Steven Suluh, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum), Handry Benny Enoch, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kota agar lebih bersih, tertib, nyaman, dan indah dipandang.
“Penertiban ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai penegak Peraturan Daerah untuk menciptakan ketertiban umum. Kami ingin kawasan pusat kota terlihat rapi dan tidak kumuh,” ujar Sulub.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Bitung, Ramlan Mangkialo, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp tidak memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
Situasi ini memunculkan sorotan terhadap peran Perumda Pasar dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pedagang, terutama di tengah upaya penertiban yang dilakukan pemerintah kota.
Pewarta/Annerudin.


