CYBER PKRI – JAKARTA. Mendapatkan keluhan warg masyarakat baik pejalan kaki hingga pengguna kendaraan, Ketua Umum MB PKRI CADSENA sebut Pihak Walikota Jakarta Utara usut pokok masalah yang terjadi sehingga Sisa proyek pekerjaan galian tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan.
Proyek galian yang bermasalah dan terbengkalai ini sering jadi masalah di berbagai daerah tidak hanya ada di jakarta utara saja ya. Biasanya galian C, tambang, atau proyek infrastruktur.
DAMPAK KALAU GALIAN TERBIARKAN
Lingkungan: Longsor, banjir, pencemaran air, lubang menganga bahaya buat warga
Hukum: Bisa kena UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, dan Tindak Pidana Korupsi kalau ada dana APBN/APBD
Ekonomi Anggaran terbuang, tidak ada manfaat ke masyarakat
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB Jenis Galian yang dikerjakan maka pihak Yang Mengawasi yang menanggung beban pekerjaan proyek.
Totop Troitua ST MH merasa bahwa pihak DLHK, dan pihak Kepolisian Daerah juga Polsek bertanggung jawab dalam kegagalan proyek dimaksud maka wajib untuk melakukan penyidikan, tak hanya itu pihak Kejari jakarta utara juga dilibatkan dalam tupoksi pengawasan pekerjaan yakni kasi intelijen.
Proyek Pemerintah yakni Inspektorat, BPK, Kejari jakarta utara hingga KPK, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemda setempat adalah pemegang stakeholder kebijakan dianggap nomor satu dan berkompetisi dalam pengawasan akhir.
Nah, pekerjaan dan galian bermasalah. Ini dapat menyelamatkan kerugian negara.
LANGKAH KALAU MAU LAPOR Kam wara masyarakat bisa lapor kalau lihat proyek galian terbengkalai/ilegal. Atau boleh datang langsung Ke ESDM Provinsi Sulteng / DLHK, juga melalui Ke ‘Halo Gubernur’* – Layanan 24 jam Pemprov yang diluncurkan Gubernur.
Kamu nemu kasus galian bermasalah *di daerah mu seperti Galian *tambang, galian C, atau proyek jalan boleh silakan langsung ke inspektorat atau walikota dll.
Hingga berita ini diterbitkan telah berselang waktu kurang lebih dua minggu dan pihak kantor hukum dan berita merasa wajar untuk diterbitkan agar menemukan titik terang permasalahan nya.
Tingkat resiko bagi pengguna jalan kecelakaan terjatuh Akibat tidak mengetahui adanya volume jalan yang berlubang, tabrakan karena terjadinya penyempitan jalan sehingga Mobil dan Motor saling berbenturan atau pengguna pejalan kaki tertabrak kendaraan.
Pewarta/Deroi
