Ratusan Warga Demo di Perbatasan, Warga BMR Minta Pisah dari Provinsi Sulawesi Utara. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

CYBER PKRI – BOLMONG. Ratusan warga yang tergabung dalam ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar demo, Senin 9 Februari 2026 di perbatasan Bolmong-Minsel tepatnya di desa Mondatong, Kecamatan Poigar.

Demo ini digelar untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).

Lokasi ini dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minahasa Selatan, sekaligus penegasan tuntutan masyarakat agar BMR berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Unjuk rasa ini dikoordinatori langsung oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, didampingi Robby Mokodongan sebagai koordinator lapangan.

Sejumlah orator diantaranya Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya tampil dengam suara lantang.

Dalam aksinya, massa yang berjumlah 100an orang ini menyuarakan sejumlah tuntutan penting.

Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), untuk aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran PRBMR.

Tak hanya kepada pemerintah pusat dan provinsi, tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat.

Massa aksi juga meminta keterlibatan aktif elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut.

Koordinator aksi, Dolfie Paath Manoppo, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat BMR terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mendukung perjuangan pemekaran.

“Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR,” kata dia.

“Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” tegas Dolfie.

Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan dihadapan massa, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru.

Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh dan identitas budaya yang terjaga hingga kini.

Selain itu, BMR dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lain yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulut.

Namun demikian, aspirasi pemekaran tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat. (***)

Pewarta/Anerudin

Filed in: Adventorial

Comments are closed.