PWI/I-PKRI CYBER. *Banggai Kepulauan, Kabar Banggai* – Penyaluran program bantuan ternak sapi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menuai polemik panas dan viral di media sosial.
Berdasarkan dokumen resmi Daftar Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Usaha Sinar Kasih, tercatat ada 10 warga yang sah sebagai penerima bantuan. Namun fakta di lapangan, hanya 2 orang yang benar-benar menerima fisik sapi yakni Elisur Meaa dan Daminggus Meaa.
Delapan warga lainnya yang sudah terdaftar resmi diduga haknya dialihkan sepihak tanpa prosedur administrasi yang sah.
*Modus Rp. 500 Ribu*
Warga mengaku hanya disodori uang tunai Rp500 ribu sebagai kompensasi pengalihan sapi. Padahal harga 1 ekor sapi bantuan pemerintah ditaksir Rp18 – 20 juta per ekor.
“Nama kami hanya dipakai untuk kelengkapan berkas pencairan, sapinya tidak pernah kami lihat,” ujar salah satu warga penerima yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2026).
Praktik ini memicu protes keras warga. Mereka menilai ada dugaan penggelapan dan manipulasi data penerima manfaat.
*Kades Pasang Badan*
Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, menegaskan pihak pemerintah desa berdiri membela hak warganya dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pengurus kelompok dan pihak terkait.
Ia meminta Dinas Peternakan Provinsi Sulteng dan Inspektorat Bangkep turun langsung melakukan audit dan verifikasi faktual di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus kelompok tani belum berhasil dikonfirmasi. Pihak Dinas Peternakan Provinsi Sulteng juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Warga berharap kasus ini diusut tuntas agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu.
*Reporter: [Troitua, CLI]*
