PWDPI Gelar Aksi di Kantor Imigrasi, Desak Pengawasan Ketat terhadap TKA Ilegal. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

CYBER – POLSUSWASKIANA. **JAKARTA** – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026), sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars PWDPI.

Turut hadir dalam aksi tersebut Wakil Ketua Umum PWDPI Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta anggota organisasi dari berbagai wilayah.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan maraknya tenaga kerja asing ilegal di sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap visa kerja dan izin tinggal para tenaga kerja asing yang berada di Indonesia.

Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing harus dilakukan secara ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, harus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Johan, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga ancaman terhadap keamanan negara.

Ia juga meminta agar warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian segera dideportasi dan dikenakan larangan masuk kembali ke Indonesia.

Selain itu, Johan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kita tidak boleh tinggal diam. Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

PWDPI juga menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar memastikan kelengkapan dokumen para penyewa.

“Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kedaulatan bangsa sekaligus dukungan kepada pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Kami berharap pengawasan terhadap orang asing di Indonesia semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Setelah penyampaian aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh anggota PWDPI, Sri, bersama jajaran lainnya. Aksi ditutup dengan sesi foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pewarta/Dippos. ST

Filed in: Adventorial

Comments are closed.