DPR RI Bongkar Kejanggalan Pengelolaan Uang Sitaan Kejagung: Pamer Triliunan, Rekeningnya Dari Mana. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

PKRI CYBER NEWS* JAKARTA – MABES PKRI CADSENA.* Pengelolaan uang dan aset hasil sitaan Kejaksaan Agung RI menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, *Sarifuddin*, mempertanyakan mekanisme penampungan dana sitaan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Dalam rapat bersama Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, ia menyoroti pernyataan BPA yang mengaku belum memiliki holding account / rekening penampung sendiri.

“Bapak tidak punya rekening penampung, tapi langsung ke Kementerian Keuangan. Saya tanyakan, Pak, kita sering melihat di kejaksaan itu dipamerkan triliun-triliun. Terus rekeningnya dari mana?” ujar Sarifuddin dalam rapat, seperti dikutip dari siaran parlemen. 9b38

DPR juga mempertanyakan dari bank mana uang triliunan yang dipamerkan di Kejagung itu diambil, dan mengapa dipamerkan di Kejaksaan apabila uang tersebut milik Kemenkeu. 1243

Menanggapi itu, BPA Kejagung menjelaskan untuk aset yang dilelang, pembayaran pemenang lelang melalui KPKNL dan langsung disetorkan ke rekening kas negara, sehingga tidak ada uang hasil lelang yang melewati rekening BPA. 0f59

Namun DPR tetap meminta transparansi lebih. Tercatat BPA mengklaim selama 3 tahun telah menyelesaikan *21.737 aset* dengan total setoran ke kas negara *Rp26,41 Triliun* – rinciannya Rp1,439 T di 2024, Rp19,654 T di 2025, dan Rp4,947 T sepanjang 2026. 0f59

*PBHN MB PKRI CADSENA* menilai sorotan DPR ini penting untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dibahas, agar pengelolaan aset sitaan tidak tumpang tindih antara Kejaksaan, Kemenkeu (DJKN), dan Kemenkum (Rupbasan) serta mencegah penyusutan nilai aset. 28f6

Tim *PKRI CYBER NEWS – MABES PKRI CADSENA* akan terus mengawal transparansi pengelolaan aset sitaan untuk keadilan publik.

*Sumber: Rapat Komisi III DPR RI dengan BPA Kejagung / http://Merdeka.com / Nusantara TV*

Pewarta/Troitua CLI

 

Mau yang nomor berapa dulu bos?

Filed in: Liputan Politik

Comments are closed.