Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Ilegal,
PWI/I-CYBER PKRI. JAKARTA– Ketua Umum Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau, Rifqi Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri dalam mendorong pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjadi perhatian publik.
Menurut Rifqi, penanganan perkara tersebut menunjukkan pentingnya komitmen institusi Polri dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai, persoalan penyadapan bukan sekadar menyangkut keamanan komunikasi, melainkan juga berkaitan erat dengan perlindungan hak privasi, kebebasan pers, dan prinsip negara hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam memastikan persoalan ini ditangani melalui mekanisme hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Rifqi.
Rifqi menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus diperkuat melalui ketegasan dalam penegakan hukum, termasuk keberanian melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, Polri yang kuat bukan hanya mampu mengungkap berbagai tindak pidana, tetapi juga mampu memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan menghormati hak asasi manusia.
“Kami berharap Kapolri terus menjaga prinsip Presisi, memperkuat profesionalisme anggota, serta memastikan institusi Polri senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
Rifqi menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap Polri harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga transparansi, integritas, dan supremasi hukum di Indonesia.
Prwarta/R. Widiasari

