PKRI INFO – BITUNG. Dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa, Kapolres Bitung didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai dan Kasi Propam Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, Senin (9/3/2026).
Kapolres Bitung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Berdasarkan hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Albert Zai.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan forkopimda, dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut. Tandasnya,” Natip Anggai
Pewarta/Annerudin.

