KEPALA SMPN 4 DUMAI TEMPUH JALUR HUKUM, TEGASKAN NAMA BAIK DAN MARTABAT PENDIDIKAN HARUS DIJAGA. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

Kepala SMP Negeri 4 Dumai didampingi Ketua PGRI Kota Dumai saat menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian, Senin (7/9/2026).

PWI-I CYBER PKRI. DUMAI — Kepala SMP Negeri 4 Dumai menempuh langkah hukum terkait beredarnya konten yang mencatut foto dirinya dan mengaitkannya dengan tuduhan yang tidak benar.

Persoalan tersebut diketahui pada Jumat malam, 4 September 2026, setelah seorang teman menghubungi dan menyampaikan adanya informasi yang beredar di media sosial yang mencatut nama dan foto dirinya.

Mendapat informasi tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Dumai kemudian melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan yang terjadi. Ia menilai penyebaran konten tersebut telah memberikan dampak serius terhadap nama baik pribadi, keluarga, serta kehormatannya sebagai kepala sekolah dan pendidik.

Tegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar

Kepala SMP Negeri 4 Dumai menegaskan bahwa tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya dalam konten tersebut tidak benar.

Ia memilih untuk tidak membalas penyebaran informasi tersebut dengan cara yang sama, tetapi mengambil langkah melalui jalur yang resmi agar persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya membantah dengan tegas tuduhan yang dikaitkan dengan diri saya. Saya memilih menempuh jalur hukum karena saya ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik,” ujarnya.

Melukai Martabat Pendidikan dan Kehormatan Guru

Ia menegaskan bahwa tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan konten yang mencatut dan mengaitkan dirinya dengan tuduhan yang tidak benar telah melukai dan mencederai martabat dunia pendidikan serta citra luhur profesi guru yang seharusnya dijaga dan dihormati.

Guru dan kepala sekolah, menurutnya, merupakan bagian dari profesi yang mengemban amanah untuk mendidik, membentuk karakter, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

“Yang saya rasakan bukan hanya nama baik pribadi yang dicederai. Ada martabat pendidikan dan kehormatan profesi guru yang ikut terluka. Profesi guru dibangun dengan keteladanan, integritas dan pengabdian. Karena itu, kehormatan profesi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan dapat merusak kehormatan seseorang.

Mendapat Pendampingan Ketua PGRI Kota Dumai

Dalam menghadapi persoalan tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Dumai mendapat pendampingan dari Ketua PGRI Kota Dumai.

Pendampingan telah diberikan sejak Jumat malam, 4 September 2026, kemudian berlanjut pada Sabtu siang, hingga proses pelaporan kepada pihak kepolisian pada Senin, 7 September 2026.

Kepala SMP Negeri 4 Dumai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PGRI Kota Dumai yang sejak awal memberikan perhatian dan pendampingan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PGRI Kota Dumai yang sejak Jumat malam tanggal 4 September hingga Sabtu siang telah memberikan pendampingan dan dukungan.

Pendampingan tersebut terus berlanjut sampai proses pelaporan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas organisasi profesi terhadap anggotanya yang menghadapi persoalan yang berdampak pada nama baik pribadi sekaligus kehormatan profesi.

Pelaporan Mendapat Persetujuan dan Dukungan Dinas Pendidikan Langkah hukum yang ditempuh juga telah dilakukan dengan persetujuan dan dukungan pimpinan/atasan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Setelah melalui koordinasi dan pendampingan, Kepala SMP Negeri 4 Dumai kemudian menyampaikan laporan kepada Sat Reskrim Polres Dumai pada Senin, 7 September 2026.

Pelaporan tersebut merupakan langkah resmi untuk meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menelusuri fakta terkait beredarnya konten yang dinilai telah merugikan nama baiknya.

Serahkan Proses kepada Aparat Penegak Hukum Kepala SMP Negeri 4 Dumai menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan serta pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan kembali konten yang menjadi persoalan.

“Saya tidak ingin membalas dengan cara yang sama. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, saya menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berkomunikasi di ruang digital harus disertai tanggung jawab.

“Jangan sampai teknologi dan media sosial digunakan untuk mencederai kehormatan manusia, keluarga, maupun profesi yang selama ini mengabdi untuk pendidikan. Mari kita sama-sama menjaga ruang publik agar tetap sehat, beradab dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Pewarta/Ahmad

Filed in: Adventorial

Comments are closed.