Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan Diskominfo Minahasa Selatan Fasilitasi Tanda Tangan Elektronik Seluruh Kepala Puskesmas. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

POLSUSWASKIANA – MINUT. Diskominfo Minahasa Selatan memfasilitasi tanda tangan elektronik untuk seluruh kepala puskesmas. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan. Tanda tangan elektronik memungkinkan proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.

Dalam acara launching Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, menekankan pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik untuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tanda tangan elektronik Kepala Puskesmas Minahasa Selatan kini resmi difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan. Langkah strategis ini menyasar seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minsel sebagai bagian dari akselerasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan tata kelola administrasi digital yang efektif, sah secara hukum, dan akuntabel.

Setiap transaksi yang dilakukan melalui platform Inaproc meninggalkan jejak digital yang terstruktur dan dapat ditelusuri. Jejak digital ini menjadi instrumen pengawasan yang kuat, memudahkan proses audit internal maupun eksternal, dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di setiap Puskesmas.

Seluruh TTE yang difasilitasi Diskominfo Minsel mengantongi sertifikasi resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – lembaga negara yang berwenang menerbitkan sertifikat elektronik yang diakui secara hukum di Indonesia. Dengan sertifikasi ini, setiap dokumen yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Puskesmas memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah konvensional.

Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Puskesmas bukan sekadar formalitas administratif. Fokus utamanya adalah memperlancar transaksi pengadaan barang dan jasa melalui platform Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) – sistem pengadaan nasional yang kini menjadi tulang punggung belanja pemerintah secara digital.

Fasilitasi TTE tidak berhenti pada tahap penerbitan sertifikat. Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen memberikan pendampingan teknis berkelanjutan kepada seluruh Kepala Puskesmas guna memastikan implementasi sertifikat elektronik berjalan optimal di lapangan.

Tanda tangan elektronik Kepala Puskesmas Minahasa Selatan menjadi salah satu bukti konkret bahwa transformasi digital bukan lagi wacana – melainkan kenyataan yang sedang dijalankan secara sistematis di tingkat akar rumput pemerintahan daerah.

Pewarta/Tamara-Annerudi.

Filed in: PWI-I

Comments are closed.