Proyek DCKTR Kabupaten Bekasi No Kontrak 000.3.3./102/SPP/BN-DCKTE/2026 Disorot, Diduga Masuk Skema Ijon Paket Pemeliharaan Wilayah III. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

PWI/I-PKRI CYBER. *KAB BEKASI |* Paket pekerjaan pemeliharaan di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik.

Salah satunya paket dengan Nomor Kontrak *000.3.3./102/SPP/BN-DCKTE/2026*, yang masuk dalam klaster kegiatan pemeliharaan Wilayah III. Paket tersebut diduga bagian dari 18 paket pengadaan langsung yang nilainya seragam dan dikerjakan perusahaan yang sama secara berulang.

Berdasarkan penelusuran dokumen LPSE dan temuan LSM GNRI Kabupaten Bekasi, tercatat pola perusahaan penerima paket yang berulang dengan nilai ratusan juta:

– *CV Anak Bekasi Asli* total ± Rp 395 Juta

– *Ratu Mandiri* total ± Rp 404 Juta

– *Almira Inti Persada* total ± Rp 215 Juta

Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, menilai pola ini memunculkan dugaan pengondisian spesifikasi dan harga sebelum proses administrasi resmi.

“Banyak nilai proyek yang hampir sama tapi tetap pakai skema pengadaan langsung. Ini berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat. Kami minta APIP dan APH audit menyeluruh,” tegas Bahyudin seperti dikutip dari LiputanKepriNews.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait paket *000.3.3./102/SPP/BN-DCKTE/2026*, termasuk soal perusahaan pemenang, nilai HPS, dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Tim PWI/I PKRI Cyber News Berau – Bekasi masih berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lokasi fisik proyek serta meminta dokumen SPP, SPMK dan BAST kepada PPK DCKTR.

Pewarta/Hasiholan-Troitua.

*Catatan Redaksi:* Jika ada klarifikasi dari DCKTR Kabupaten Bekasi, berita ini akan diperbarui secara berimbang sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

*Penulis: Tim Investigasi PKRI Bekasi*

Filed in: Hukum Kriminal

Comments are closed.