Sudah Daluwarsa Dan Sebaiknya Tuntutan Lamiut PTUN Perdata Sebut Andi Simangunsong. “BA²BE BACA BACA BERITANYA”

CYBER PKRI – KALTIM. PT JMB merujuk pada PT Jembayan Muarabara (JMB) Group, sebuah perusahaan tambang batubara yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi penambangan ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasus Hukum dan PersidanganKasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan dugaan akibat aktivitas tambang di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi.Sebanyak tujuh terdakwa—terdiri dari tiga pihak swasta dan empat mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara—telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Tim penyidik juga telah menyita aset serta uang senilai total Rp699 miliar sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara. Profil Perusahaan PT Jembayan Muarabara bersama entitas terkait seperti PT Kemilau Rindang Abadi dan PT Arzara Baraindo Energitama beroperasi di bawah naungan grup investasi pertambangan.

Pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut dan menilai bahwa persoalan ini merupakan ranah perdata terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.

Hasil akhir berharap negara dan kejaksaan menilai bahwa pihak perusahaan juga ingin segera menyelesaikan kegagalan perusahaan dan menutup segala persoalan baik tiang tindih dan lainnya dengan rencana baik perusahaan yang diatur oleh Negara.

Pewarta/Deroi.

Filed in: Hukum Kriminal

Comments are closed.