BA²BE – BACA BACA BERITANYA: Pihak Aris Pangaribuan Minta Komitmen PT Hacaca Sesuai Dengan Hasil Notulen.

PKRI INFO – BEKASI. KAB. Pihak pemilik lahan sebagaimana  petikan dalam surat garap merasa berang dengan tindakan PT HACACA pada proses penguasaan lahan yang ada diatas lahan garap warga didalam site plan PT HACACA.

Pengacara perwakilan pihak penggarap Aris Pangaribuan yakni Amal Gofur SH dan Rekan merasa ada banyak hal pada point point hasil pertemuan yang dituangkan dalam agenda notulen rapat telah dilanggar oleh pihak PT HACACA.

PT Hacaca Development adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti dan logistik. Mereka memiliki beberapa proyek, termasuk Hacaca Warehouse di Kabupaten Bekasi, yang menawarkan fasilitas gudang dengan luas sekitar 51.300 meter persegi. Selain itu, mereka juga mengembangkan Hacaca Village, sebuah perumahan yang terletak di Bekasi, dengan harga mulai dari Rp 590 juta.

*Proyek Hacaca Development:*

  • *Hacaca Warehouse*: Gudang logistik di Kabupaten Bekasi dengan luas 51.300 meter persegi
  • *Hacaca Village*: Perumahan di Bekasi dengan harga mulai dari Rp 590 juta
  • *Hacaca Business and Logistics Park*: Kawasan bisnis dan logistik di Marunda, Bekasi, dengan luas 100 hektar

PT Hacaca Development juga memiliki anak perusahaan, PT Hacaca Central Logistics, yang bergerak di bidang logistik dan transportasi. Mereka menawarkan jasa logistik terpadu, termasuk pengangkutan, custom clearance, pergudangan, dan manajemen persediaan.

Surat garap adalah surat perjanjian yang dibuat antara pemilik tanah dan penggarap (orang yang mengolah tanah) untuk mengolah tanah tersebut. Kelebihan surat garap antara lain:

  • *Mengatur hak dan kewajiban*: Surat garap mengatur hak dan kewajiban pemilik tanah dan penggarap, sehingga dapat menghindari kesalahpahaman.
  • *Menghindari sengketa*: Surat garap dapat membantu menghindari sengketa antara pemilik tanah dan penggarap.
  • *Meningkatkan produktivitas*: Surat garap dapat meningkatkan produktivitas tanah karena penggarap memiliki kepastian hak atas tanah.
  • *Dijadikan bukti*: Surat garap dapat dijadikan bukti di depan hukum jika terjadi sengketa.

Namun, perlu diingat bahwa surat garap harus dibuat dengan benar dan sah secara hukum untuk dapat memberikan perlindungan yang efektif.

Pewarta/Mulyani.

Filed in: Hukum Kriminal

Comments are closed.