PKRI INFO – HONGKONG. Pererat hubungan antara Pekerja Indonesi di Hongkong. Komandan MB PKRI CADSENA Hongkong bentuk Posko pelayanan dan konsultasi, hal ini guna mempererat silaturrahmi sesama pekerja migran Indonesia di Hongkong dan lainnya.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong menghadapi beberapa konflik pekerjaan, antara lain:
- Pemutusan Kontrak Kerja*: perbedaan ekspektasi dengan majikan sering mengakibatkan pemutusan kontrak
- Eksploitasi Majikan*: jam kerja berlebihan, upah tidak sesuai kesepakatan, atau perlakuan tidak adil
- Ketidaktahuan Budaya dan Undang-Undang*: kurangnya pemahaman terhadap budaya dan undang-undang di Hongkong menyebabkan masalah hukum
- Overstay*: izin tinggal melebihi batas waktu, yang dapat menyebabkan deportasi
- Kekerasan dan Pelecehan*: beberapa PMI mengalami kekerasan atau pelecehan dari majikan
Untuk mengatasi konflik ini, PMI dapat:
- Mencari Bantuan Hukum*: menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong atau lembaga pendamping PMI
- Melaporkan Pelanggaran*: melaporkan pelanggaran kontrak atau perlakuan tidak adil kepada otoritas terkait
- Mengikuti Pelatihan*: mengikuti pelatihan pra-keberangkatan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai PMI
Posko OFFLINE FREE : Melayani Konsultasi Hukum tentang permasalahan dan juga duduk bersama untuk menyampaikan keluh kesah dan ketertarikan sebagai pekerjaan migran di Hongkong. Jangan ketinggalan untuk berkunjung dan berkonsultasi Bersama : Minggu, 15 Februari 2026. Pukul, 10 ~ 12 HKT
- * PKRI CADSENA HK
- * PERMA UTHK
- * KMTH HK
Tempat : * Victoria Park Causewaybay HongKong * WA : 91666527.
Kegiatan ini akan dilaksanakan tepat waktu dan tentunya dihadiri oleh seluruh pekerjaan migrasi yang ada.
MB PKRI CADSENA Hongkong memberikan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong. Mereka bekerja sama dengan BP2MI untuk memberikan perlindungan hukum kepada PMI yang menjadi korban penipuan atau kekerasan. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh MB PKRI CADSENA Hongkong antara lain.
- Pendampingan Hukum*: memberikan bantuan hukum kepada PMI yang menjadi korban penipuan atau kekerasan
- Sosialisasi*: mengadakan sosialisasi kepada PMI tentang hak-hak mereka dan cara mendapatkan perlindungan hukum
- Kerja Sama*: bekerja sama dengan BP2MI dan lembaga lainnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada PMI
MB PKRI CADSENA Hongkong juga memiliki peran penting dalam mendampingi PMI yang mengalami masalah di Hongkong. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan bantuan hukum, Anda bisa menghubungi MB PKRI CADSENA Hongkong atau BP2MI.
Kedepannya direncanakan untuk di bentuk sayap perwakilan MB PKRI CADSENA wilayah Taiwan dan lainnya disekitar Hongkong ungkap Eti Kristini SPsi CPLA SH
Perwarta/Totop Troitua.

